Focus Group Discussion Analisis Banjir Kota Denpasar

Bencana banjir di Kota Denpasar pada awal Tahun 2015 ini merupakan salah satu bencana  yang dicatat sebagai kejadian luar biasa oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar selain banjir yang terjadi pada awal tahun 2009,  dan pertengahan tahun 2010. Melihat hal tersebut, Pusat Pengelolaan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara tergerak untuk melakukan kajian analisis banjir di Kota Denpasar tersebut.

Hasil kajian dari Pusat Pengelolaan Ekoregion (PPE) Bali dan Nusa Tenggara ini mendapat perhatian serius dari Walikota Denpasar, sehingga diadakanlah Focus Group Discussion (FGD) Analisis Banjir Kota Denpasar yang bertempat di Kantor Badan Lingkungan Hidup Kota Denpasar pada tanggal 23 April 2015 untuk menindaklanjuti hasil dari kajian tersebut.

FGD Analisis Banjir Kota Denpasar ini diinisiasi oleh Pemerintah Daerah Kota Denpasar melalui Badan Lingkungan Hidup Kota Denpasar, dengan mengundang beberapa instansi terkait yaitu PPE Bali dan Nusa Tenggara, Bappeda Kota Denpasar, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Denpasar, BPBD Kota Denpasar,  Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Denpasar, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Denpasar,  dan Camat Se-Kota Denpasar.

Kepala PPE Bali dan Nusa Tenggara, Novrizal Tahar, menjelaskan bahwa kajian analisis banjir di Kota Denpasar ini dilakukan karena mengantisipasi agar Kota Denpasar tidak menjadi Jakarta Jilid II mengingat intensitas hujan yang terjadi di Denpasar pada Tanggal 20 Februari 2015 itu relatif lebih kecil dibandingkan dengan intensitas hujan di Jakarta, namun ironisnya bisa menimbulkan banjir.

Anak Agung Gede Putra, selaku Kepala Bidang Inventarisasi dan PSIL di PPE Bali dan Nusra, menjelaskan bahwa penyebab banjir di Kota Denpasar pada Tanggal 20 Februari 2015 tersebut, antara lain : curah hujan sangat tinggi ( > 50 mm/hari), kondisi topografi kota yang landau, penurunan tingkat infiltrasi air hujan ke dalam tanah akibat banyaknya ruang terbangun, kapasitas drainase kurang memadai, kurang terawatnya saluran drainase (penyempitan, pendangkalan dan penyumbatan oleh sampah), serta kurangnya areal Ruang Terbuka Hijau, khususnya di Kecamatan Denpasar Barat karena hanya seluas 524,20 ha atau 21,72% dari total wilayah Kota Denpasar.

Secara keseluruhan, lokasi banjir di Kota Denpasar berdasarkan informasi dari BPBD dan Dinas PU Kota Denpasar antara lain RSUP Sanglah, sekitar UNUD, Renon  (jl. Puputan, Jl. Tukad Bilok), Jl. Buluh Indah, Jl. Gunung Agung, Jl. Sari Gading, Jl. P. Serangan, Jl. Satelit, Lingkungan Bumi Ayu, Jl. Danau Tempe, Perum Purnawira, Perum Padang Asri, Jl. Gn Payung, Jl. Teuku Umar, Jl. A.Yani, Jl. Cokroaminoto, Pemogan, Jl. Imam Bonjol, Jl. Hayam Wuruk, Jl. WR Supratman, Ubung, Padang Sambian dan Jl. Mahendradata.

Berdasarkan kejadian tersebut, ada beberapa rekomendasi yang diberikan oleh Pusat Pengelolaan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara, yaitu : perbaikan saluran drainase di wilayah-wilayah yang tergenang/banjir, menambah luasan ruang terbuka hijau khususnya di Kecamatan Denpasar Barat, meningkatkan infiltrasi air ke tanah dengan sistem peresapan air dan lubang biopori, larangan pembuangan limbah/sampah ke saluran drainase/sungai dan menyiapkan sarana penampungan sampah, perawatan saluran drainase secara rutin (pengelontoran, pembersihan sampah, gulma, dan lumpur), dan perlindungan daerah resapan air serta pengendalian aliran dari daerah hulu.

Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, Kepala BLH Kota Denpasar, Ir. A.A. Bagus Sudharsana, Dipl. PLG, telah berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait tersebut untuk melakukan upaya-upaya dalam rangka mengatasi banjir di Kota Denpasar tersebut agar tidak terulang lagi. Dinas PU Kota Denpasar akan melakukan sodetan, melebarkan dimensi dan menghubungkan drainase dengan drainase lain. Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Denpasar akan mencoba lebih melakukan pengawasan agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan. Bappeda Kota Denpasar akan mencoba melakukan review kembali terhadap masterplan sistem drainase kota denpasar pada Tahun 2016. Camat Se-Kota Denpasar diminta untuk mengaktifkan kembali gerakan kebersihan desa pada setiap Jumat. BLH Kota Denpasar akan melakukan pemetaan tutupan lahan di Kecamatan Denpasar Barat, untuk mengetahui lokasi-lokasi yang tepat untuk penambahan RTH, dan juga menambah pemasangan tanda-tanda larangan membuang sampah.

Top