Rapat Kerja Teknis Laboratorium Daerah

Terkait dengan penyediaan data kualitas lingkungan, khususnya kualitas air permukaan di Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara, maka kapasitas laboratorium lingkungan di Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara perlu ditingkatkan baik kualitas maupun kuantitasnya. Kendala yang dihadapi oleh masing-masing daerah terkait dengan pengembangan laboratorium lingkungan  adalah kebijakan pimpinan/pengambilan keputusan, anggaran untuk operasional laboratorium, personil laboratorium (baik kualitas maupun kuantitas), serta mutasi personil yang telah kompeten di laboratorium. Berdasarkan hal tersebut, maka Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara (P3E Bali dan Nusra) melakukan kegiatan “Rapat Kerja Teknis Laboratorium” dalam rangka pengembangan laboratorium daerah di Ekoregion Bali dan Nusra.

Kegiatan Rapat Kerja Teknis Laboratorium diselenggarakan di Kantor Pusat Pengelolaan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara, Ruang Rapat Komodo Lantai 3, Jl. Ir.H. Juanda No. 2 Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali pada tanggal 16 Nopember 2015. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Evaluasi dan Tindak lanjut Pengelolaan SDA dan LH. Dalam sambutannya disampaikan bahwa diharapkan adanya persamaan persepsi dalam upaya pengembangan laboratorium daerah ke depannya serta adanya peningkatan jumlah laboratorium yang beroperasi di Ekoregion Bali dan Nusra dari tahun ke tahun.

Peserta undangan yang hadir pada Workshop ini berjumlah 52 orang yang terdiri dari para Kepala Kantor/Badan Lingkungan Hidup Daerah (provinsi dan kabupaten/kota) di Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara bersama staf teknis yang menangani laboratorium.

Dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis Laboratorium materi yang disampaikan diantaranya Peranan Laboratorium Lingkungan dalam Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup, Kebijakan Pengembangan dan Pembinaan Laboratorium Daerah, Pengembangan Laboratorium Daerah dalam Mendukung Penyediaan Data Kualitas Lingkungan di Daerah, Rencana Pengembangan dan Pembinaan Laboratorium Daerah di Provinsi Bali, Rencana Pengembangan dan Pembinaan Laboratorium Daerah di Provinsi NTB, dan Rencana Pengembangan dan Pembinaan Laboratorium Daerah di Provinsi NTT.

Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan Rapat Kerja Teknis Laboratorium, dihasilkan beberapa saran untuk ditindaklanjuti yaitu :

  1. Pelaksanaan pemantauan sesuai dengan potensi target pemantauan dan pencemaran lingkungan tetap dilakukan;
  2. Puslitbang Kualitas Lingkungan dan Laboratorium  bersama dengan P3E Bali dan Nusra akan melakukan koordinasi dengan BLH Provinsi dalam pengembangan laboratorium agar tidak tergantung pada pihak swasta;
  3. Laboratorium daerah agar mempertegas permohonan pembinaan laboratorium melalui surat resmi kepada P3E Bali dan Nusra;
  4. Meningkatkan pemutakhiranidentifikasi dan kemampuan pengujian dari laboratorium daerah;
  5. Mengimplemetasikan kerjasama antar daerah dalam pengembangan laboratorium daerah di Ekoregion Bali dan Nusra.
Top