Sosialisasi Permen LHK No1/2024 dan No 9/2024
Senin, 11 November 2024, Direktorat Penanganan Sampah – Ditjen PSLB3, bersama dengan P3E Bali Nusra mengadakan sosialisasi mengenai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 1 Tahun 2024 dan Nomor 9 Tahun 2024, yang mengatur penanganan sampah akibat bencana dan pengelolaan sampah yang mengandung B3 dan LB3.
Kegiatan yang diadakan di Kantor P3E Bali Nusra ini dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait, termasuk perwakilan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, BPBD, serta Dinas LH kab/kota se-Provinsi Bali. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola sampah bencana dan sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun, dan LB3 demi menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat.