Pertemuan Tindak Lanjut Rakernis Penetapan Target IKLH Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Bali dan Provinsi NTB.
Bertepatan dengan Hari Kartini yang jatuh pada hari ini, Rabu, 21 April 2021, P3E Bali Nusra melaksanakan Pertemuan Tindak Lanjut Rakernis Penetapan
Target IKLH Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Bali dan Provinsi NTB.
Pertemuan ini dilaksanakan secara daring dan luring yang dibuka oleh Kepala P3E Bali Nusra, dan dihadiri oleh Kepala Bagian Program dan Evaluasi Sekretariat Ditjen PPKL – KLHK, Fungsional Ahli Utama Pengendali Dampak Lingkungan, DKLH Provinsi Bali, DLHK Provinsi NTB, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebutanan Kabupaten/Kota di Provinsi Bali dan Provinsi NTB, serta Bappeda Provinsi dan Kabupaten /kota se Provinsi Bali dan NTB.
Pertemuan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menyamakan persepsi dan bersinergi dalam menentukan Target IKLH Provinsi dan Kabupaten/kota tahun 2021-2024 dengan mengacu kepada metode perhitungan IKLH yang telah ditetapkan yaitu:
1. IKLH Provinsi : (0,340 x IKA)+ (0,428 X IKU) + ( 0,133 X IKL) + (0,099 X IKAL)
2. IKLH Kab/kota : (0,376 X IKA) + (0,405 X IKU) + ( 0,219 X IKL)
Selanjutnya Pemda Provinsi dan kabupaten /Kota diharapkan melakukan penyesuaian terhadap target IKLH yang tertuang dalam RPJMD dengan mengacu pada metode perhitungan tersebut.