Sinkronisasi dan Koordinasi Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Berbasis Ekoregion Pulau Bali

Penyatuan Kementerian Lingkungan Hidup dengan Kementerian Kehutanan memiliki kekuatan dan tantangan tersendiri dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan kedepan. Untuk mengawali pelaksanaan program kedepan maka Pusat Pengelolaan Ekoregion (PPE) Bali dan Nusra berinisiatif melaksanakan Rapat Kerja pada 31 Maret 2015. Rapat Kerja dilaksanakan di Kantor  PPE Bali dan Nusra dan dihadiri instansi lingkungan hidup dan unit pelayanan teknis Kementerian Kehutanan yang berada di Provinsi Bali.

Menurut Kepala PPE Bali dan Nusra, Novrizal Tahar, ada tiga hal yang mendasari kegiatan ini dilaksanakan. Yang pertama adalah adanya perubahan lingkungan strategis yaitu bergabungnya Kementerian Lingkungan Hidup dengan Kementerian Kehutanan. Kedua untuk mendiseminasi hasil Rapat Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang telah berlangsung pada awal  Maret 2015, sebagai pegangan dalam melangkah kedepannya. Terakhir adanya perubahan struktur organisasi dan integrasi  fungsi antara PPE dan Pusat Pengendalian Pembangunan Kehutanan.

Rapat kerja yang berlangsung sampai sore hari dikemas dalam bentuk forum diskusi program kerja 2015 dari masing-masing instansi lingkungan hidup Provinsi dan kabupaten/kota se Bali, Dinas Kehutanan Provinsi Bali, Pusat Pengendalian Pembangunan Kehutanan Regional II serta seluruh Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kehutanan yang berada di Provinsi Bali. Melalui forum ini diharapkan adanya sinergi dalam melaksanakan program dan kegiatan kedepan.

Isu substansi mendasar yang mengemuka dalam forum ini adalah bahwa paradigma pembangunan kehutanan di Bali adalah mengedepankan fungsi ekologi, dengan mempertahankan kurang lebih 23% kawasan hutan lindung. Kemudian disusul dengan sosial dan ekonomi dengan mendorong pembangunan hutan rakyat.

Pada akhir acara Kepala PPE Bali dan Nusra menekankan bahwa setiap instansi / unit kerja memiliki indikator kinerja utama (IKU)  yang ingin dicapai. Namun dalam pengelolaan lingkungan dan kehutanan maka instansi lingkungan hidup dan kehutanan memiliki suatu indikator kinerja bersama yaitu Indeks Tata Kelola HutanIndeks Kualitas Lingkungan Hidup dan Indeks Daya Dukung Lingkungan. “Jika masing-masing indeks menunjukkan angka yang baik, maka secara bersama-sama kita telah bekerja kearah yang lebih baik”, demikian ungkapnya.   Disamping itu disampaikan pula bahwa pengelolaan lingkungan dan kehutanan yang dilakukan haruslah berbasis ekosistem. Keberpihakan kepada publik dalam setiap persoalan yang ada juga harus dilaksananakn sebagai bentuk kehadiran pemerintah.

Top