Survey Lokasi Rencana Restorasi Tegakan Mangrove di Desa Pejarakan

Sehubungan dengan rencana Restorasi Tegakan Mangrove, hari ini Jumat, 5 Maret 2021, tim P3E BN melaksanakan survei lokasi di Desa Pejarakan dan di Desa Sumberkima, Kec. Gerokgak, Kab. Buleleng. Untuk survei di Desa Pejarakan dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Survei di Desa Pejarakan melibatkan : Tim P3E Bali Nusra, DLH Kab. Buleleng, KPH Bali Utara, BPDAS Unda Anyar, dan dihadiri langsung Camat Gerokgak, dan Perbekel Pejarakan beserta staf, serta Pokmas desa setempat.
  2. Survei diawali dengan koordinasi dan diskusi dengan Camat Gerokgak dan Perbekel Pejarakan serta dari Tim DLH Kab. Buleleng di Kantor Desa Pejarakan.
  3. Pesisir Desa Pejarakan tempat tegakan mangrove yang akan direstorasi, dari sisi substrat tanah/media calon lokasi penanaman ada 2 tipe: pasir berbatu yang berhadapan dengan langsung dengan laut dan tanah berlumpur.
  4. Lokasi dengan substrat pasir berbatu, kondisi eksisting tegakan berupa Sonneratia alba dan Avicennia marina.
  5. Lokasi dengan substrat tanah berlumpur, kondisi eksisting berupa jenis dari Rhizophora sp.
  6. Diantara kunci keberhasilan penanaman mangrove adalah kesesuaian tempat/substrat, posisi mangrove yang akan ditanam terhadap lautan (kesesuaian jenis dengan zonasinya), dan kondisi eksisting jenis tegakan mangrove.
  7. Secara ilmiah, zonasi mangrove berturut-turut dari laut ke arah daratan adalah Avicennia/Sonneratia – Rhizophora – Rhizophora/Bruguiera – Nypa fruticans.
  8. Saat ini ketersediaan bibit mangrove di persemaian permanen BPDAS Unda Anyar berjumlah 10.000 bibit dengan jenis Rhizophora mucronata.
  9. Mengingat jenis bibit untuk restorasi hanya tersedia jenis Rhizopora mucronata, maka untuk pesisir Desa Pejarakan yang akan direstorasi adalah pesisir dengan substrat tanah berlumpur.
  10. Ketersediaan lahan sebagai calon tempat restorasi dengan tanah berlumpur sesuai informasi dari Pokmas seluas 2 Ha.
  11. Konsep kegiatan restorasi mangrove saat ini tidak sama dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yaitu program padat karya Kementerian LHK tahun 2020 dimana masyarakat yang diajak menanam mangrove dibayar pada saat itu.
  12. Mengingat kegiatan restorasi bersifat sukarela, kemampuan Pokmas bersama masyarakat lainnya ikut berpartisipasi menanam mangrove di lokasi maksimal 2000 bibit dengan pelaksanaan penanaman dilakukan secara bertahap.
  13. Apabila target kegiatan seremoni penanaman mangrove dilaksanakan pada pagi hari, waktu ideal penanaman dilaksanakan saat surut terlama pada hari ke-3 atau ke-4 dari puncak Bulan Purnama.
  14. Berdasarkan butir 13 di atas, perkiraan waktu penanaman ideal diperkirakan tanggal 1 April 2021 (Hari Kamis) atau menunggu bulan purnama berikutnya.
  15. Apabila lokasi seremoni penanaman dilaksanakan di pesisir Desa Pejarakan, maka alternatif akses masuk ke lokasi melalui jalan menuju Menjangan Dynasti Resort Pejarakan.

Demikian laporan singkat tim Surveyor P3EBN : Awang Arry S.I., Ketut Catur Marbawa, Dody Setiawan, GeDemas, Bajawan Dewantara, dan I Nyoman Karuna.

Top