Rapat Koordinasi Pelimpahan Urusan Ditjen PPKL kepada P3E

Rapat Koordinasi Pelimpahan Urusan Ditjen PPKL kepada P3E diikiuti oleh seluruh pejabat P3E Bali Nusra. Agenda pokok membahas hasil konsolidasi data titik pantau Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Semua P3E diberikan kesempatan menjabarkan hasil konsolidasi data titik pantau Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di wilayah ekoregionnya serta permasalahan-permasalahan yang dihadapi.

Plt. Kepala P3E Bali Nusra (Ni Nyoman Santi, S.T., M.Sc.) pada kesempatan tersebut menyampaikan beberapa permasalahan yang terjadi di Ekoregion Bali-Nusra antara lain:

  1. Permasalahan dalam pemantauan kualitas air yaitu belum ada keseragaman frekuensi pemantauan, jumlah dan jenis parameter yang diuji, pencatatan titik koordinat, dan perhitungan status mutu air yang dipantau karena kurangnya SDM dan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
  2. Belum tersedia laboratorium yang terakreditasi di beberapa daerah.
  3. Tidak semua Kab/Kota melaksanakan pemantauan kualitas air laut di wilayah administrasi.
  4. Terkait pemantauan kualitas udara, pada umumnya Pemda masih bergantung pada pemantauan dari dana APBN, karena data yang digunakan untuk perhitungan IKU berasal dari pemantauan dengan metode passive sampler.

Tanya jawab dan diskusi berlangsung hangat. Point pentingnya adalah bagaimana cara pencapaian IKLH sesuai target dengan data kredibel mewakili kondisi lingkungan hidup yang sesungguhnya di lapangan. Untuk mewujudkannya, perlu mekanisme kolaborasi pengendalian pencemaran dan kerusakan LH antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat. Keterbatasan SDM dan anggaran juga perlu segera diselesaikan.

Di akhir pertemuan, Sekretaris Ditjen PPKL memberikan arahan:

  • Data pemantauan dan IKLH agar disampaikan ke P3E untuk direkap dan diinventarisasi secara detail.
  • Terkait pelaksanaan Rakernis, P3E agar menyampaikan sistem pemantauan per-ekoregion dengan durasi waktu 15 menit.
  • P3E diminta membuat rencana anggaran terkait pemantauan kualitas air dan sampah laut yang rencananya akan dimasukkan pada anggaran tahun 2022.
  • Koordinasi dengan P3E terkait pembinaan dan peningkatan kapasitas SDM. Pelimpahan sebagian urusan bidang pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan ini akan dibahas lebih lanjt dalam Rakernis. Pelaksanaan pelimpahan urusan tersebut menjadi tantangan semua P3E ke depan dalam tusi barunya.

 

Top