Selangkah Menuju Masa Depan

Pengelolaan Danau Buyan dan Danau Tamblingan yang merupakan salah satu Taman Wisata Alam (TWA) di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali harus terus berbenah. Pengelolaan tidak mungkin hanya tersentral pada BKSDA Bali sebagai pemangku wilayah, akan tetapi harus melibatkan banyak pihak. Perlu membangun sinergitas dalam rangka penguatan fungsi kawasan.

Oleh karena itu, P3E Bali-Nusra berusaha mengambil peran strategis dalam rangka membangun komunikasi dan kerjasama para pihak di Provinsi Bali untuk memperbaiki ekosistem TWA Danau Buyan-Danau Tamblingan. Bertempat di ruang rapat Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng tanggal 7 November 2018, P3E Bali-Nusra menyelenggarakan pertemuan untuk membahas Perjanjian Kerja Sama (PKS) penguatan fungsi kawasan antara BKSDA Provinsi Bali dengan Pemkab. Buleleng dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida. Dalam pertemuan ini disepakati 7 (tujuh) kegiatan yang akan dilakukan Pemkab. Buleleng di TWA Danau Buyan-Danau Tamblingan, yaitu pembersihan gulma, pembuatan kompos, pemantauan kualitas air, pengelolaan sampah, pengendalian Keramba Jaring Apung (KJA), penanaman, dan pengembangan pariwisata alam. Sementara untuk BWS Bali-Penida akan melakukan pengerukan danau dan beberapa sarpras sumber daya air (untuk mengatasi pendangkalan danau). Kegiatan-kegiatan ini akan ditelaah oleh BKSDA Provinsi Bali dan selanjutnya diteruskan ke Ditjen KSDAE, KLHK di Jakarta untuk mendapatkan persetujuan.

Semoga pertemuan ini membawa perubahan bagi Danau Buyan dan Danau Tamblingan menjadi lebih baik lagi di masa depan.

Top