Rapat Koordinasi Percepatan Pengelolaan Sampah

Pada 26 Agustus 2025, Deputi Bidang PSLB3, dan Pusdal LH Bali Nusra – KLH/BPLH bersama Pemerintah Provinsi Bali dan seluruh Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota se-Bali menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pengelolaan Sampah dan Program Adipura. Kegiatan ini dipimpin Staf Ahli Menteri LH Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah, dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali dengan tujuan memperkuat sinergi hulu–hilir pengelolaan sampah serta memastikan kesiapan daerah dalam program Adipura.
Isu utama yang dibahas meliputi:
1. Strategi pengelolaan sampah berbasis sumber di tingkat rumah tangga melalui pemilahan, komposting, dan bank sampah untuk mengurangi beban TPA.
2. Optimalisasi dan reaktivasi unit-unit Material Recovery Facility (MRF) yang belum berjalan.
3. Penerapan teknologi ramah lingkungan, penguatan edukasi publik, dan pelibatan “local hero” untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat.
4. Target pengelolaan sampah 100% pada 2029 dan pengurangan timbulan sampah ke TPA, sejalan dengan pembangunan PSEL dan WTE, dan;* Penjelasan Program Adipura .
Rapat ini menegaskan pentingnya komitmen bersama, dukungan regulasi, dan partisipasi publik dalam menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan Bali sebagai destinasi wisata berkelanjutan. Dengan langkah konkret dan sinergi lintas pihak, Bali optimis mencapai target pengelolaan sampah 51% pada akhir 2025, sekaligus menjaga kualitas lingkungan demi keberlanjutan pariwisata dan kesejahteraan masyarakat.