Asistensi Penetapan Target IKLH Kabupaten Jembrana

P3E Bali Nusra memberikan asistensi penetapan target IKLH Kabupaten Jembrana. Tujuan penyusunan nilai IKLH dimaksudkan sebagai informasi untuk mendukung proses pengambilan keputusan di tingkat pusat maupun daerah yang berkaitan dengan bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Selain itu, nilai IKLH digunakan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik tentang pencapaian target kinerja program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dilakukan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
 
Nilai IKLH Nasional merupakan generalisasi dari indeks kualitas lingkungan hidup seluruh Provinsi di Indonesia, dimana IKLH Provinsi merupakan indeks kinerja pengelolaan lingkungan terukur dari indeks kualitas lingkungan hidup seluruh kabupaten/kota di provinsi tersebut.
 
Guna mendukung ketercapaian target IKLH Provinsi yang mendukung capaian IKLH Nasional Tahun 2025-2045, pada tanggal 14 Maret 2024 PPPE Bali Nusra bersama dengan Sekretariat IKLH Ditjen PPKL melakukan asistensi penetapan target IKLH Kabupaten Jembrana untuk Tahun 2025-2045, secara daring. Kegiatan Asistensi ini dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jembrana yang pada kesempatan ini menyampaikan apresiasi sekaligus meminta penjelasan kepada KLHK untuk memastikan beberapa hal terkait upaya pencapaian IKLH Kabupaten Jembrana.
 
Setelah saling bertukar gagasan, pendapat, dan argumen secara terbuka dan menghormati satu sama lain, maka kami sampai pada satu kesimpulan bahwa Kabupaten Jembrana akan bisa memenuhi target IKLH yang diberikan.
Top