Asistensi Penyusunan dan Evaluasi Indeks Kualitas Lingkungan Hidup di Provinsi Bali

Kegiatan Asistensi Penyusunan dan Evaluasi Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) di Provinsi Bali diselenggarakan pada tanggal 10 Agustus 2017. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara. Peserta yang menghadiri kegiatan ini berasal dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi serta DLH Kabupaten dan Kota se Provinsi Bali. Tujuan Kegiatan Asistensi Penyusunan dan Evaluasi Indeks Kualitas Lingkungan di Provinsi Bali adalah untuk memberikan pemahaman dalam penyusunan IKLH daerah serta melakukan evaluasi terhadap IKLH daerah.

Materi yang disampaikan dalam pertemuan ini yaitu Pengarahan Strategis Pencapaian Peningkatan Nilai IKLH di Provinsi Bali, Tata Cara Perhitungan Indeks Kualitas Air dan Simulasi Perhitungan Indeks Kualitas Air, Tata Cara Perhitungan Indeks Tutupan Lahan/Hutan dan Simulasi Perhitungan Indeks Tutupan Lahan/Hutan, Tata Cara Perhitungan Indeks Kualitas Udara dan Simulasi Perhitungan Indeks Kualitas Udara serta Simulasi Perhitungan IKLH Kabupaten/Kota dan Provinsi.

Hasil kegiatan Asistensi Penyusunan dan Evaluasi IKLH di Provinsi Bali adalah Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, Kabupaten, dan Kota akan menyusun IKLH daerah yang meliputi Indeks Kualitas/Pencemaran Air (IKA), Indeks Kualitas/Pencemaran Udara (IKU), dan Indeks Tutupan Hutan/Lahan (ITH/ITL) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016.

Kendala yang dihadapi di Kabupaten/Kota adalah data yang diperoleh belum memberikan gambaran lengakp untuk kondisi air permukaan serta penentuan titik sampel udara khususnya di Kabupaten Gianyar masih belum tepat sehingga perlu dilakukan pengkajian yang lebih baik.

Adapun Tindak lanjut yang akan dilakukan setelah pelaksanaan kegiatan Asistensi Penyusunan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup di Provinsi Bali ini yaitu Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten dan Kota se Provinsi Bali akan menyusun IKLH daerahnya sesuai dengan pedoman yang ada sedangkan P3E Bali dan Nusa Tenggara akan melakukan pembinaan dan evaluasi perhitungan IKLH daerah yang telah dilakukan secara berkelanjutan.

Top