Asistensi Teknis Penyusunan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH)

Kamis, 10 September 2015. Dalam rangka pemenuhan sasaran pembangunan berkelanjutan sesuai Perpres No. 43 tahun 2014, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara (P3E Bali Nusra) mengadakan kegiatan yang bertemakan “Asistensi Teknis Penyusunan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH)”. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat lantai III, kantor P3E Bali Nusra dan dihadiri oleh 46 peserta yang berasal dari Badan/Kantor Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan  se-Provinsi Bali, NTB dan NTT.

Kegiatan dibuka oleh Kepala P3E Bali Nusra, Drs. Rijaluzzaman menekankan pentingnya pencapaian target IKLH nasional sebesar 65,5 – 68,5 yang tercantum dalam RPJMN. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai IKLH oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ir. Yenny Syafrina, M.M. Dalam materi yang dipaparkan, setiap daerah mempunyai kewajiban dalam menyusun IKLH Daerah, karena IKLH merupakan indeks yang dapat diukur dalam pencapaian keberhasilan Instansi Linkgungan hidup daerah menurunkan tingak pencemaran dan kerusakan lingkungan. Disampaikan pula mengenai tata cara perhitungan IKLH oleh Kepala Sub Bagian Penyaji Informasi, Pusdatin, KLHK yang terdiri dari indikator indeks kualitas air, indeks kualitas udara, dan kualitas lahan. Dan terahir disampaikan materi mengenai peran laboratorium dalam penyusunan IKLH Daerah yang disampaikan oleh Kepala Bidang Evaluasi dan Tindak Lanjut Pengelolaan SDA dan LH, P3E Bali Nusra.

Top