Bimbingan Teksnis Peningkatan Kemampuan Penyediaan Data Kualitas Lingkungan Hidup

Kegiatan Pendampingan dan Bimbingan Teknis Peningkatan Kemampuan Penyediaan Data Kualitas Lingkungan Hidup dilaksanakan di Kantor Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara pada tanggal 21 – 24 Agustus 2017. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara. Peserta yang mengikuti kegiatan ini berasal dari Dinas Lingkungan Hidup atau UPTD Laboratorium Lingkungan Daerah Kabupaten/Kota serta Provinsi khususnya laboratorium yang dianggap telah beroperasi dan telah menghasilkan data serta personil Laboratorium P3E Bali dan Nusa Tenggara.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan penyedia data kualitas lingkungan hidup dalam identifikasi adanya ketidaksesuaian antara standar yang dianut dengan pelaksanaannya, serta sebagai titik awal dalam upaya perbaikan yang menyeluruh dan berkesinambungan dalam sistem manajemen mutu laboratorium.

Kegiatan ini difokuskan pada tinjauan tentang SNI ISO/IEC 17025:2008, audit internal serta uji profisiensi. Peserta memperoleh materi terkait Pengarahan Fungsi Laboratorium dalam Penyediaan Data Kualitas Lingkungan yang Valid serta Pentingnya Sarana dan Prasarana Laboratorium dalam mendukung PPLH di Daerah, Jaminan Mutu Pengelolaan Laboratorium Pengujian Kualitas Lingkungan melalui audit internal dan uji profisiensi, Tinjauan Umum SNI ISO/IEC 17025:2008, Definisi, Tujuan, dan Manfaat Audit Internal, Jenis Audit Internal, Proses Audit Internal, Tindak Lanjut Audit Internal, Rekaman dan laporan audit internal, Konsep Uji Banding dan Uji Profisiensi, Tata Cara Uji Banding dan Uji Profisiensi, Pembuatan Bahan Uji, Pengolahan Data serta Tindak Lanjut Uji Banding atau Uji Profisiensi. Materi disampaikan dengan metode tatap muka dan diskusi di kelas serta praktek dalam persiapan sebagai auditi maupun auditor.

Pelaksanaan kegiatan pelatihan ini telah dapat meningkatkan kompetensi teknis sumber daya manusia (SDM) personil laboratorium. Adapun pemahaman yang didapatkan oleh peserta antara lain peserta memperoleh pengetahuan dan pemahaman mengenai SNI ISO/IEC 17025 : 2008 tentang Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Laboratorium Kalibrasi, pengetahuan dan pemahaman mengenai teori yang terkait dengan definisi, tujuan, manfaat serta proses audit internal, pengetahuan dan keterampilan dalam mengidentifikasi adanya ketidaksesuaian antara standar yang dianut dengan pelaksanaannya, pengetahuan terkait uji banding dan uji profisiensi serta pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam menindaklanjuti hasil uji banding atau uji profisiensi yang outlier.

Audit internal ini sebaiknya dilakukan secara periodik untuk memverifikasi kesesuaian, pengoperasian kegiatan terhadap persyaratan sistem manajemen mutu laboratorium sebagai kontrol ketidaksesuaian penerapan manajemen mutu yang kadang terjadi, menidentifikasi sedini mungkin dan dilakukan tindakan perbaikan seefektif mungkin sehingga dapat memulihkan kesesuaian antara standar sistem manajemen mutu yang telah ditetapkan dengan penerapannya. Laboratorium pun dianjurkan untuk ikut serta dalam mengikuti uji profisiensi yang merupakan salah satu persyaratan untuk menuju akreditasi serta alat untuk mengevaluasi kompetensi laboratorium dalam penyediaan kualitas data yang akuntabel secara hukum dan ilmiah.

Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara diharapkan dapat memfasilitasi instansi lingkungan hidup di daerah dengan memberikan masukan serta arahan sebagai bahan pengambilan kebijakan di daerah sehingga kegiatan pengelolaan lingkungan hidup di daerah dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang – undangan.

Top