Bimbingan Teknis Tata Cara Deliniasi Ruang Terbuka Hijau (RTH)

Bimbingan Teknis Tata Cara Deliniasi Ruang Terbuka Hijau (RTH)

Bertempat di Kantor Bappeda Kabupaten Sumbawa, P3E Bali dan Nusa Tenggara bersama dengan Direktorat Pengendalian Kerusakan Lahan KLHK mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Tata Cara Deliniasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam Rangka Fasilitasi Pemerintah Daerah di Provinsi NTB untuk meningkatkan nilai IKLH. Acara ini dilaksanakan dalam rangka mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan capaian nilai IKLH khususnya Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL). Acara ini dihadiri oleh staf teknis dari DLH kabupaten/kota se-Provinsi NTB.

Pada acara bimbingan teknis ini, hadir memberikan sambutan, Kepala Bidang Fasilitasi Pengendalian Pembangunan Ekoregion. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sumbawa, dan dalam bimtek ini turut hadir Direktur Pengendalian Kerusakan Lahan KLHK yang menyampaikan materi sekaligus Arahan mengenai Kebijakan Perhitungan IKLH khususnya terkait IKTL.

Bimtek ini dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 6-7Juli, dibagi dalam dua tahapan yaitu penyampaian materi dan praktek.

Dengan adanya Bimtek ini telah berhasil meningkatkan jumlah kabupaten/kota yang telah mengisi data RTH dalam aplikasi IKLH dari hanya 3 kabupaten menjadi 8 kabupaten yaitu Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Dompu, Kota Bima, kabupaten Bima, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Sumbawa Barat ,Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur.

Harapannya kegiatan ini dapat membantu meningkatkan kemampuan SDM Pemerintah Daerah dalam hal deliniasi RTH untuk meningkatkan capaian nilai IKLH khususnya IKTL.

Top