Diskusi Perencanaan Pembangunan Daerah di Kabupaten Klungkung, Khususnya Pada Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Diskusi Perencanaan Pembangunan Daerah di Kabupaten Klungkung

Tim P3E Bali Nusra diterima Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Baperlitbang) Kab. Klungkung (Anak Agung Gede Lesmana, S.T., M.T.) untuk mendiskusikan perencanaan pembangunan daerah, khususnya di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Badan menyampaikan beberapa permasalahan di Kabupaten Klungkung antara lain pengelolaan sampah di Pulau Nusa Penida dan Nusa Lembongan, melemahnya perekonomian masyarakat di era pandemi Covid-19, dan masih sulitnya mengoptimalkan peluang usaha/investasi dalam konsep sirkular ekonomi. Kepala Badan mengharapkan Pemerintah Pusat dapat bersinergi bersama Pemkab. Klungkung untuk merancang program dan kegiatan yang mendorong berkembangannya perekonomian hijau/ramah lingkungan di Kab. Klungkung.

Kepala Bidang Koordinasi Perencanaan Pengendalian Pembangunan Ekoregion (A.G. Martana, S.Hut., M.H.) menyambutnya dan menekankan perlunya sinkronisasi perencanaan pembangunan antara Pemerintah Pusat (Kementerian LHK) dengan Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) sehingga target RPJMN dan Renstra KLHK dapat didukung sepenuhnya oleh pemerintah daerah di tingkat tapak. Menteri LHK telah mengeluarkan Surat Edara No. SE.4/Menlhk/Setjen/Kum.1/4/2021 tentang Penetapan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Berwawasan Lingkungan yang berisi pedoman bagi Kepala Daerah dalam menyusun muatan RPJMD yang berwawasan lingkungan dengan memperhatikan DDDT SDALH, kerentanan bencana, dan perubahan iklim. Salah satu aspek penting dalam surat edaran ini adalah IKLH (Indeks Kualitas Lingkungan Hidup). IKLH yang menjadi tolok ukur kinerja Kepala Daerah harus diimplementasikan dalam dukungan kegiatan dan alokasi anggaran. Perencanaan pengelolaan sampah di Nusa Penida dan Nusa Lembongan serta upaya membangkitkan ekonomi sirkular dapat include dalam kegiatan pencapaian target IKLH tersebut.

Kepala Badan pada prinsipnya setuju perlu adanya harmonisasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan di Kabupaten Klungkung. P3E Bali Nusra diminta masukan-masukan konstruktifnya terhadap penyusunan RKPD Tahun 2023 yang saat ini dalam progres Musrenbang tingkat kecamatan. Secara teknis, nanti dapat berkoordinasi dengan Dinas LH dan Pertanahan Kab. Klungkung.

Tim P3E Bali Nusra : A.G. Martana, Dony Arif Wibowo, dan NK. Dewi Rahmaeni.

Top