FGD Evaluasi Standar Pelayanan Publik P3E Bali dan Nusa Tenggara

FGD Evaluasi Standar Pelayanan Publik P3E Bali dan Nusa Tenggara

Pelayanan publik merupakan salah satu komponen penting dalam pelaksanaan ReformasI Birokrasi. Dalam rangka mewujudkan transformasi pelayanan publik yang responsif maka pada hari Kamis, 30 Juni 2020, bertempat di Ruang Rapat Komodo, P3E Bali dan Nusra melaksanakan FGD Evaluasi Standar Pelayanan Publik P3E Bali dan Nusa Tenggara.

FGD ini dipimpin langsung oleh Kepala P3E Bali dan Nusra, Ibu Ni Nyoman Santi, ST, M.Sc. Ini merupakan sebagai salah satu bentuk komitmen pimpinan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang diberikan P3E Bali dan Nusra.

Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 50 peserta (27 orang laki-laki dan 23 orang perempuan) yang merupakan perwakilan dari berbagai stakeholder, seperti instansi pemerintah, akademisi, dan NGO.

Kementerian PAN RB menjadi salah satu narsum dalam FGD ini, diwakili oleh Bapak Nanang Khoiruddin, yang memberikan peningkatan pemahaman terhadap Standar Pelayanan Publik menurut UU no. 25 tahun 2009 sekaligus memberikan review terhadap standar kebijakan pelayanan publik P3 Bali dan Nusra yang telah berjalan.

Para peserta sangat mendukung pelaksanaan pelayanan publik yang diberikan P3E Bali dan Nusra dengan berbagai produk layanannya. Masukan-masukan dari peserta pun menjadi sesuatu yang sangat berharga untuk peningkatan pelayanan yang dilaksanakan oleh P3E Bali dan Nusra kedepannya.

Top