FGD Penyusunan Rencana Pengelolaan SDA dan LH Di Kabupaten Manggarai Barat

Pada tanggal 8 Maret 2018, P3E Bali dan Nusra bekerjasama dengan Balai Taman Nasional Komodo dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Manggarai Barat menyelenggarakan FGD Penyusunan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup yang bertempat di Ruang Rapat Balai Taman Nasional Komodo. Tujuan penyelenggarakan FGD adalah untuk menggali isu lingkungan hidup di Kabupaten Manggarai Barat yang menjadi dasar penyusunan dokumen Rencana Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (RPSDALH) Tahun 2018. FGD diawali dengan sambutan dari Kepala P3E Bali dan Nusra yang dilanjutkan dengan penyampaian materi dan diskusi.

Para pembicara yang menyampaikan materi dalam pertemuan ini adalah:

  1. Kepala P3E Bali dan Nusra (Drs. Rijaluzzaman) dengan materi berjudul Kebijakan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Ekoregion Bali Nusra;
  2. Kepala Bappeda Kabupaten Manggarai Barat (Drs. Aleksius Sariyono, M.Si.) dengan materi berjudul Kebijakan, Rencana dan Program Pembangunan Berkelanjutan di Kabupaten Manggarai Barat;
  3. Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Dinas LH Provinsi NTT (Drs. Yohan A.B. Loban, M.Si.) dengan materi berjudul Isu-Isu Pengelolaan Lingkungan Hidup di Pulau Flores;
  4. Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Mangarai Barat (Agustinus Rinus, S.Pd.) dengan materi berjudul Pengelolaan Persampahan di Kota Labauan Bajo; dan
  5. Kepala Bidang Perencanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, P3E Bali dan Nusra (I Made Dwi Arbani, S.T.P., M.Si.) dengan materi berjudul Penyusunan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air dan Lahan dalam Mendukung Sektor Pariwisata Berbasis Daya Dukung Lingkungan Hidup,

Pada akhir pertemuan, disusun rumusan yang merupakan rangkuman substansi materi dan hasil dikusi. Rumusan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Labuan Bajo merupakan kawasan yang mengalami pertumbuhan pesat khususnya di sektor jasa (pariwisata) sehingga perlu diperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan serta pengelolaannya.
  2. Permasalahan timbulan sampah, ketersediaan sumber daya air, pola ruang, dan alih fungsi lahan merupakan isu lingkungan strategis di wilayah Labuan Bajo yang menjadi prioritas untuk dikelola.
  3. Rencana pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang telah dan akan disusun di wilayah Labuan Bajo/Kabupaten Manggarai Barat harus menjadi input perencanaan pembangunan nasional dan daerah serta dikoordinasikan kepada para pihak sehingga dapat bermuara pada kegiatan yang kongkrit di lapangan.
  4. Peserta rapat sepakat diperlukannya penyusunan rencana pengelolaan sumber daya air dan lahan sebagai masukan bagi para pihak dalam revisi tata ruang serta rencana pengelolaan sumber daya air dan sampah yang mengakomodasi kearifan lokal dan kepentingan para pihak.

Rumusan ini menjadi kesepakatan bersama yang akan ditindaklanjuti oleh P3E Bali dan Nusra dalam penyusunan dokumen RPSDALH Labuan Bajo Tahun 2018 ini (DAW).

Top