FGD Strategi Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Motaain, Provinsi NTT
Kepala Bidang Inventarisasi DDDT SDALH P3E Bali Nusra – Suwardi, S.T.P., M.Si. menjadi salah satu narasumber dalam FGD Strategi Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Motaain, Provinsi NTT yang diselenggarakan oleh Pusat Kajian Kebijakan Strategis KLHK di Hotel Kristal, Kota Kupang, Prov. NTT. Materi yang disampaikan adalah Daya Dukung dan Daya Tampung LHK di Perbatasan Kab. Belu-Motaain. Dalam kesempatan tersebut, Suwardi menjelaskan tentang prinsip-prinsip DDDTLH, urgensi DDDTLH dalam pembangunan, peraturan perundang-undangan yang mengatur DDDTLH, DDDTLH dalam pembangunan kawasan perbatasan, dan hasil kajian DDDTLH di Kab. Belu/Motaain. Banyak hal yang didiskusikan dalam FGD mengingat kawasan perbatasan negara menghadapi beberapa permasalahan seperti tingkat kesejahteraan masyarakat masih rendah, aksesibilitas dan ketersediaan infrastruktur masih terbatas, pengaruh positif/negatif dari negara berbatasan, lemahnya komitmen antar negara berbatasan untuk menjalankan berbagai kesepakatan, dan lain-lain.
P3E Bali Nusra terlibat dalam diskusi dan kegiatan terkait kawasan perbatasan negara Motaain karena masuk sebagai anggota Tim Kerja Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw Lingkup KLHK sesuai Keputusan Sekjen LHK No. SK.20/Setjen/Pusjak/Set.1/2/2021. Sesuai tugas dalam Tim, P3E Bali Nusra siap membantu dalam penyediaan data dan mengkoordinasikan stakeholders – terutama UPT KLHK – dalam mewujudkan percepatan pembangunan ekonomi kawasan perbatasan Motaain.
Tim P3E Bali Nusra: Suwardi, A.G. Martana, Dony Arif Wibowo, Fatirahman Mustafa, dan Marend Surya Utama.