Konsultasi Mahasiswa Fakultas Hukum UNUD

Kepala Pusat Pengelolaan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara, Bpk. Drs. Dasrul Chaniago, MM., ME., MH. menerima  6 (enam) orang mahasiswa  dari fakultas hukum Universitas Udayana dalam rangka konsultasi permasalahan hukum lingkungan. Konsultasi ini dilaksanakan sehubungan dengan keikutsertaan para mahasiswa tersebut  dalam lomba Peradilan Semu Tingkat Nasional Piala Prof. Mutiara Djokosoetono VII di Universitas Indonesia mewakili Fakultas Hukum Universitas Udayana.

Dalam pertemuan ini Kepala PPE Bali dan Nusa Tenggara, mengupas kasus lingkungan hidup yang dijadikan soal bagi para peserta lomba tersebut untuk babak penyisihan, yaitu dugaan adanya perncemaran sungai akibat pembuangan limbah  yang dilakukan oleh perusahaan yang begerak di industri hulu minyak bumi. Pada kasus ini, landasan hukum yang digunakan berdasarkan UUU 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan PP 82 tahun 2001 tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air.

Dalam pembahasan kasus ini juga diikuti oleh 16 orang staff PPE Bali Nusra dari tiap – tiap bidang untuk meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi dan menganalisis sumber pencemaranan dari industri  yang bergerak di bidang minyak bumi.

Top