Koordinasi di Kabupaten Klungkung

Tim P3E Bali Nusra dari Bidang Perencanaan Pengelolaan SDALH hari ini (8/4/2021) mendapatkan tugas melaksanakan koordinasi lingkungan hidup di Kab. Klungkung. Ada tiga tempat yang dikunjungi Tim, yaitu (1) Kantor Dinas LH dan Pertanahan Kab. Klungkung, (2) TPA Sente, dan (3) RSUD Kab. Klungkung.

Di kantor Dinas LH dan Pertanahan Kab. Klungkung, Tim bertemu Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup, Komang Agus Sedana, S.T., M.MT. Banyak hal didiskusikan terkait perkembangan pengisian data dalam Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kabupaten Klungkung. Progres, kendala, dan harapan dari Dinas.

Setelah itu, Tim memantau kondisi TPA Sente yang terletak di Desa Pikat, Kecamatan Dawan. Sistem pengelolaan sampah TPA saat ini masih open dumping. Pengelolaan dengan sistem open dumping ini harus segera diubah menjadi Controlled Landfill atau Sanitary Landfill dalam rangka meminimalisasi potensi dampak negatif sampah terhadap lingkungan hidup. Bupati Klungkung telah mengeluarkan Surat Edaran agar masyarakat melakukan pemilahan sampah dari rumah tangga dan menjadwalkan pengangkutan sampah organik dan anorganik di hari yang berbeda. Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA.

Tim melanjutkan pemantauan dengan mengunjungi RSUD Kab. Klungkung untuk melihat sistem pengelolaan limbah medis. Pihak RSUD yang diwakili Kasi Kesehatan Lingkungan, Putu Setiawati, mendampingi Tim selama kegiatan. Putu Setiawati menyampaikan agar RSUD dibantu mengurus izin pengoperasian incinerator sehingga dapat membantu dalam pengelolaan limbah medis, terutama selama Pandemi Covid-19.

P3E Bali Nusra akan menelaah dan menindaklanjuti semua kegiatan di Kab. Klungkung yang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Top