Koordinasi Perencanaan Pengendalian Pencemaran Sungai Daerah Dengan DLHK Sumbawa

Koordinasi Perencanaan Pengendalian Pencemaran Sungai Daerah Dengan DLHK Sumbawa

DAS Moyo merupakan salah satu DAS prioritas nasional untuk direhabilitasi yang berada di wilayah kerja P3E Bali Nusra. Tepatnya di Kabupaten Sumbawa, Provinsi NTB. Penetapan DAS Moyo sebagai prioritas nasional tersebut didasarkan atas Keputusan Menteri Kehutanan No. SK.328/Menhut-II/2009 tentang Penetapan DAS Prioritas dalam Rangka RPJM Tahun 2010-2014. Termasuk bagian kegiatan rehabilitasi DAS adalah kegiatan pengendalian pencemaran air.

Melalui Keputusan No. SK.29/Menlhk/Setjen/PKL.2/1/2021, Menteri LHK telah menetapkan daya tampung beban pencemaran air dan alokasi beban pencemaran air Sungai Moyo. Keputusan ini digunakan Pemerintah Pusat, Pemprov., dan Pemkab. sebagai panduan untuk menetapkan persetujuan lingkungan, izin lokasi bagi usaha dan/atau kegiatan, baku mutu air limbah, dan mutu air sasaran.

Menindaklanjuti hal tersebut di atas, P3E Bali Nusra bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan Pertemuan Koordinasi Perencanaan Pengendalian Pencemaran Sungai Daerah pada tanggal 25 Maret 2022 di Ruang Rapat Bupati Sumbawa. Selain Sungai Moyo, objek pembahasan juga fokus pada Sungai Brang Biji. Sungai Brang Biji membelah Kota Sumbawa Besar dan menjadi tolok ukur kualitas air daerah yang dipantau secara berkala oleh Pemkab. Sumbawa. Pertemuan diselenggarakan secara hibrid dengan peserta berasal dari Bappeda Prov. NTB, DLHK Prov. NTB, Bappeda Kab. Sumbawa, DLH Kab. Sumbawa, Dinas Pertanian Kab. Sumbawa, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab. Sumbawa, BPDASHL Dodokan Moyosari, serta akademisi Universitas Samawa.

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi (Drs. Zaenal Abidin). Selanjutnya, penyampaian keynote speech Sekretaris Jenderal KLHK secara virtual yang dibacakan oleh Kepala Biro Perencanaan (Dr. Ir. Apik Karyana, M.Sc.) dan sekaligus membuka acara. Adapun narasumber yang menyampaikan materi adalah Plt. Kepala P3E Bali Nusra (Ni Nyoman Santi, S.T., M.Sc./virtual), Kepala Dinas LHK Prov. NTB (Ir. Madani Mukarom, B.Sc.F., M.Si.), Sekretaris Dinas LH Kab. Sumbawa, Pedal Ahli Muda Direktorat PPA (Safrudin, S.T.), dan Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kab. Sumbawa (Wahyu Indrajaya, S.T.); dengan moderator Dr. Neri Kautsari, S.Pi., M.Si. dari Universitas Samawa.

Dalam paparannya, Plt. Kepala P3E Bali Nusra, Santi, menyampaikan pentingnya penyelarasan perencanaan pembangunan pusat dan daerah. “RPJP/M yang disusun Pemda merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dan menjadi satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional”,tegas Santi. Dalam konteks pengendalian pencemaran air, Santi menjelaskan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) – mencakup Indeks Kualitas Air (IKA) – menjadi ukuran kinerja pengelolaan lingkungan hidup daerah. “Untuk itu, Kepala Daerah dalam menyusun RPJMD wajib menyusun program perbaikan kualitas air, udara, lahan, dan laut untuk meningkatkan nilai IKLH”,tambah Santi.

Dari hasil pertemuan ini ditarik kesimpulan penting bahwa semua peserta sepakat, program peningkatan kualitas air Sungai Moyo dan Brang Biji merupakan tugas bersama. Setiap pihak perlu bekerjasama dalam merancang kegiatan pengendalian pencemaran berikut pembiayaannya untuk mengatasi keterbatasan anggaran di masa pandemi Covid-19.

Top