Kunjungan ke Desa Adat Cemenggaon

Kunjungan ke Desa Adat Cemenggaon

Pada tanggal 5 Agustus 2022, P3E Bali dan Nusa Tenggara berkunjung ke Desa Adat Cemenggaon, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. Tujuan kegiatan ini adalah untuk melihat dan berdiskusi tentang upaya pengelolaan sampah dari sumber yang telah dilakukan di Desa Adat Cemenggaon.

Penanganan sampah berbasis sumber di Desa Adat Cemenggaon memadukan kearifan lokal (Desa Adat dan Tri Hita Karana) Pola ini kemudian dituangkan dalam bentuk Perarem (keputusan melalui sebuah paruman/rapat adat). Yang dilaksanakan melalui Pola PESAN-PEDE (pengelolaan Sampah Mandiri Pedesaan). Pola ini dimulai sejak tahun 2020 dan telah diresmikan oleh Bupati Gianyar pada tahun 2021.

Pola ini mengelola sampah organik dan anorganik melalui pemilahan sejak dari rumah. Masyarakat Desa Adat Cemenggaon, masing-masing memiliki 1 lubang dalam tanah di rumah mereka untuk menampung sampah organik sisa rutinitas rumah tangga atau upacara adat, yang mereka sebut sebagai Save-Teng/ Teba Moderen. Teba modern ini adalah lubang permanen yang terbuat dari tumpukan buis ± selebar 1 m dan memiliki kedalaman ± 3m. Untuk sampah anorganik, pihak desa telah memiliki Bank Sampah Sami Asri yang mengelola sampah anorganik dari masyarakat.

Melalui pola ini, masyarakat Desa Adat Cemenggaon telah berhasil mengurangi sampah yang mereka buang ke TPA Temesi, dimana sebelum pola ini dilakukan 1,2 ton/hari timbulan sampah dari aktivitas masyarakat setiap harinya mengisi TPA, dan setelah penerapan Pola Pesan-Pede, maka residu yang dibuang ke TPA hanya menjadi 1 pick up perminggu.

Sungguh sebuah upaya yang sederhana namun hasilnya luar biasa sebagai implementasi pengelolaan sampah berbasis sumber.

Top