Launching Penyusunan Indeks Tata Kelola Hutan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara

Pusat Pengelolaan Ekoregion (PPE) Bali dan Nusa Tenggara –Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan Launching  Penyusunan Indeks Tata Kelola Hutan di Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara yang dirangkaikan dengan workshop. Acara dilaksanakan di Ruang Komodo PPE Bali dan Nusa Tenggara, Rabu (27/5).  Kegiatan  yang berlangsung selama sehari ini dihadiri oleh sekitar 120 peserta dari berbagai sektor di wilayah Bali dan Nusa Tenggara seperti kehutanan, lingkungan hidup, lembaga swadaya masyarakat, universitas/akademisi, dan media massa. Turut hadir sebagai narasumber dalam workshop ini adalah Prof. Dr. Hariadi Kartodihardjo selaku Guru Besar Kehutanan IPB yang juga merupakan Penasehat Senior Penyusunan Indeks Tata Kelola Hutan UNDP Indonesia, Kepala Bappeda Provinsi Bali (Ir. I Putu Astawa, MMA), Kepala Dinas Kehutanan Provinsi NTB (Ir.H.Andi Pramaria, M.Si), dan Kepala Balai Taman Nasional Komodo (Helmi)

Launching ditandai dengan penyerahan Dokumen Manual Kajian Indeks Tata Kelola Hutan dan Dokumen Indeks Tata Kelola Hutan 2014  oleh Staf Khusus  Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Reformasi Birokrasi dan Jaringan  (Ir. Hanni Adiati, M.Si) dan pihak UNDP yang dalam hal ini diwakili oleh Project Manager Tata Kelola Hutan (Dr. Abdul Wahib Situmorang) kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali, NTB dan NTT serta didampingi Kepala PPE Bali dan Nusa Tenggara (Novrizal Tahar).

Acara ini merupakan salah satu langkah strategis yang ditempuh oleh PPE Bali dan Nusa Tenggara. Mengingat Indonesia sedang menjadi pusat perhatian dunia sebagai salah satu negara dengan hutan tropis terpenting di dunia, namun dengan tingkat deforestasi dan degradasi hutan yang sangat tinggi.  Melalui Launching Penyusunan Indeks Tata Kelola Hutan yang diselenggarakan pada hari ini, maka UNDP secara resmi kembali mendukung Pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan kajian tersebut. Sebelumnya Pemerintah Indonesia juga telah bekerjasama dengan  UNDP untuk menghasilkan Indeks Tata kelola Hutan 2014  di 12 Provinsi di Indonesia namun belum termasuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara. Hasil kajian ini (Indeks Tata Kelola Hutan Indonesia 2014) telah diluncurkan secara resmi  pada tanggal 21 Mei 2015 oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ibu Siti Nurbaya.

Indeks Tata Kelola Hutan merupakan suatu kajian yang menyediakan satu kerangka indikator yang mengukur struktur dan praktik atau kondisi tata kelola secara periodik dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan aktor  terkait. Terdapat empat aspek yang diukur dalam indeks ini antara lain: (1) Aspek kepastian kawasan hutan, (2) aspek keadilan atas sumberdaya hutan, (3) transparansi pengelolaan hutan, dan (4) kapasitas penegakan hukum.

Dalam pelaksanaan penyusunan  Indeks Tata Kelola Hutan ini tentu memerlukan input dari berbagai pihak. Untuk itu kemitraan dan dukungan dari berbagai sektor dan aktor sangat dibutuhkan untuk validitas dan keakuratan hasil kajian ini nantinya. Hal ini tentu sangat dibutuhkan mengingat Indeks Tata Kelola Hutan ini nantinya merupakan salah satu instrument kontrol dalam pengelolaan hutan di Indonesia.  Indeks Tata kelola Hutan ini juga  sebagai bahan rekomendasi untuk perencanaan dan perbaikan tata kelola hutan kedepannya baik untuk pemerintah pusat maupun daerah.

Tentunya manfaat dari ketersediaan Indeks Tata Kelola Hutan ini akan optimal dirasakan bila diikuti dengan tindakan kongkrit untuk memperbaiki tata kelola hutan dan lahan kedepannya sesuai dengan hasil dari kajian tersebut. Dengan demikian peran strategis yang dimiliki Indonesia dalam perubahan iklim global dapat ditingkatkan.

Download Materi  (41,4 Mb)

Top