Pembinaan dan Evaluasi Buku SLHD Kabupaten Lombok Utara

Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Bali dan Nusa Tenggara menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Evaluasi Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) pada hari Jumat, 18 September 2015 di Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini bertempat di ruang pertemuan Kantor Bupati Kabupaten Lombok Utara. Adapun maksud dari pelaksanaan kegiatan ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas penyusunan buku SLHD Kabupaten Lombok Utara.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekda Kabupaten Lombok Utara Drs. H. Suardi, MH., kemudian dilanjutkan arahan dari Kepala P3E Bali Nusra, Drs. Rijaluzzaman. Sebanyak 33 orang peserta hadir dalam kegiatan ini, terdiri dari instasi terkait yang merupakan wali data dalam pengisian buku data SLHD diantaranya adalah BPBD, BKSDA, Dishub, BMKG, ESDM, Dinkes, DPPKKP, dan Dukepil, UPTD PPDRB, dan KKP. Selain instasi tersebut hadir pula pewakilan dari Pusdatin KLHK, BLHP Provinsi NTB, BLH Kabupaten Lombok Utara, Humas Kab. Lombok Utara, dan dua orang peserta  dari LSM di Kabupaten Lombok Utara.

Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Lombok Utara menyampaikan bahwa dalam kegiatan pembinaan dan evaluasi SLHD ini, tim teknis penyusun SLHD Kabupaten Lombok Utara harus dapat mengimplementasikan asistensi yang diberikan, guna menyusun SLHD yang benar – benar mencerminkan kondisi lingkungan hidup di Kabupaten Lombok Utara. Beliau juga menyampaikan bahwa pengelolaan lingkungan hidup harus dapat pemanfaatan dari segi ekonomi dengan prinsip kehati – hatian. Kendala permasalahan ekonomi merupakan faktor utama yang menyebabkan terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan. Apabila terjadi keharmonisan antara pembangunan ekonomi dan lingkungan akan terwujud suatu pembangunan yang berkelanjutan.

Sedangkan Kepala P3E Bali Nusra menyampaikan arahan bahwa diharapkan setelah kegiatan pembinaan dan evaluasi SLHD, tim teknis penyusun SLHD Kabupaten Lombok Utara  dapat menyusun SLHD sesuai dengan format dan pedoman yang telah ditetapkan oleh KLHK. Penyusunan buku SLHD yang baik dapat menjadi dasar dalam pengambilan suatu kebijakan yang berpihak kepada lingkungan.

Top