Penandatanganan LOI Kantor Peduli Lingkungan (Eco Office)
Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Bali dan Nusa Tenggara mengadakan Penandatanganan Letters Of Intent (LoI) dan Pilot Project serta Sosialisasi Penerapan Kantor Peduli Lingkungan di Provinsi Bali. Acara Penandatanganan tersebut dilaksanakan di ruang rapat komodo lantai III Kantor P3E Bali Nusra. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Drs. Rizaluzzaman, Kepala P3E Bali Nusra, Drs. Gede Suwarjana M.Si, Kepala BLH Provinsi Bali, Prof. Wayan Suarna, Dosen Universitas Udayana dengan undangan seluruh BLH Kabupaten se Provinsi Bali, Dinas Kehutanan Provinsi Bali, PPLH, dan UPT Kehutanan antara lain BPKH, BP2HP,Balai TNBB, BPSKL, dan BPDAS.
Dalam sambutannya kepala P3E Bali Nusra menyampaikan pelaksanaan kantor peduli lingkungan atau Eco Office wajib diterapkan oleh BLH di Provinsi Bali, hal ini dikarenakan BLH sebagai instansi pengelola lingkungan harus memberikan contoh nyata dalam pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup. Dengan penerapan eco office di kantor BLH dapat menjadi embrio bagi kantor SKPD lainnya untuk melaksanakan program tersebut.
Sedangkan Kepala BLH Provinsi Bali menyampaikan keberanian dari pimpinan dalam penegakan perubahan perilaku sangat berperan penting dalam penerapan eco office. Perubahan perilaku wajib diawali oleh komitmen bersama baik dari pimpinan maupun dari bawahan. Beliau juga menyampaikan beberapa program yang telah dilakukan oleh BLH dalam menerapkan eco office.
Sebagai tindak lanjut dari acara penandatanganan ini akan dilakukan pembentukan tim untuk menyusun panduan dan pedoman penerapan eco office. Disamping itu P3E Bali Nusra juga akan melakukan pembinaan dan pendampingan bagi instansi yang berkeinginan menerapkan eco office.