Pencemaran Sampah Kiriman di Pantai Kuta dan Sekitarnya

Pantai Kuta dan sekitarnya selalu penuh dengan sampah setiap akhir tahun sejak tahun 2012 hingga saat ini. Sampah-sampah itu pada umumnya adalah sampah kiriman akibat fenomena angin musim barat yang bertiup dari wilayah barat ke timur. Selama angin musim barat berembus, Pantai Kuta dan sekitarnya akan selalu menjadi tempat menumpuknya sampah kiriman dari laut dan muara sungai-sungai terdekat. Mengingat lokasinya berada di teluk, Pantai Kuta dan sekitarnya menjadi titik berkumpulnya sampah kiriman dari berbagai daerah di Pulau Bali dan Pulau Jawa (lokasi Pantai Kuta sebagaimana gambar di bawah ini).

Beberapa kondisi pencemaran sampah kiriman di Pantai Kuta dan sekitarnya sebagai berikut:

  1. Fenomena alam kiriman sampah ke Pantai Kuta mulai bulan Desember 2014 dan diperkirakan akan terus berlangsung hingga bulan April 2015;
  2. Total sampah sampai ahir Januari 2014  sebanyak ± 1700 ton, dengan rata-rata timbulan sampah ± 30 ton/hari;
  3. Pantai yang terkena dampak sampah kiriman sepanjang ± 16 km berada di 13 pantai yaitu Pantai Canggu, Seseh, Pererenan, Batu Belig, Petitenget, Seminyak, Legian, Kuta, Jerman, Kelan, Kedonganan, Jimbaran dan Dreamland;
  4. Sampah didominasi batang kayu dan bambu yang berukuran besar dan panjang serta sampah plastik rumah tangga

(sumber : hasil wawancara dengan Kepala DKP Kab. Badung, 2015)

Upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Badung diantaranya:

  • pengambilan sampah dilakukan setiap harinya dengan menggunakan 4 wheel loader dan truk sampah dengan melibatkan sekitar 1000 personil yang terdiri dari pemda, masyarakat dan kalangan perhotelan;
  • Sejak tahun 2013, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Badung telah menyiapkan standar operasional dalam mengatasi sampah, yakni membentuk Unit Reaksi Cepat yang bekerja sama dengan desa adat Kuta.

Sampah kiriman ke Pantai Kuta dan sekitarnya merupakan fenomena alam yang pasti datang setiap tahunnya, untuk itu diperlukan penanganan yang proaktif. Hal ini harus dipikirkan tidak hanya oleh pemerintah kabupaten, tetapi juga oleh propinsi dan pusat. Semua pihak harus turut berpartisipasi termasuk pihak swasta yakni pengelola akomodasi pariwisata di Kuta. Langkah preventif atau pencegahan juga perlu dilakukan, misalnya dengan tidak membuang sampah ke sungai dan menjaga kebersihan sungai di masing-masing kabupaten. Hal ini semakin menegaskan bahwa persoalan lingkungan tidak hanya dibatasi oleh batas-batas administrasi.

Top