Pengembangan Laboratorium Kualitas Lingkungan Daerah di Provinsi Bali

Kegiatan “Pengembangan Laboratorium Kualitas Lingkungan Daerah di Provinsi Bali” dilaksanakan  hari Senin tanggal 7 Agustus 2017 bertempat di Ruang Rapat Komodo Lantai 3 (tiga) Kantor Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara (P3E Bali Nusra). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala DLH Provinsi Bali, Kepala UPT Laboratorium Provinsi Bali, DLH Kabupaten/Kota di Provinsi Bali, dan Bappeda di Provinsi Bali.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala P3E Bali Nusra. Pada Pengarahannya Kepala P3E Bali Nusra menegaskan bahwa perlindungan dan pengelolaaan lingkungan harus menjadi fokus utama pemerintah di Provinsi Bali. Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dapat tercapai karena adanya data dan informasi kualitas lingkungan. Data dan informasi kualitas lingkungandihasilkan oleh laboratorium pengujian kualitas lingkungan.

Berdasarkan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengamanatkan ada 11 kewenangan di bidang lingkungan hidup yang wajib dilaksanakan, salah satunya adalah pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup dimana dalam melaksanakan kewenangan ini perlu adanya sarana dan prasarana laboratorium lingkungan. Oleh karena itu, P3E Bali dan Nusa Tenggara ikut mendorong pengembangan laboratorium di Provinsi Bali serta kabupaten/kota melalui pembinaan yang dilakukan secara berjenjang dengan sistem klaster.

Kegiatan ini menghasilkan kesepakatan bersama yaitu pembagian klaster laboratorium kabupaten/kota di Provinsi Bali. Pembagian klaster Iaboratorium terdiri dari kalster I yaitu Kabupaten Buleleng (utama) dan Kabupaten Jembrana. Klaster II yaitu  Kota Denpasar (utama), Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan. Klaster III yaitu Kabupaten Karangasem (utama) dan Kabupaten Bangli. Klaster IV yaitu Kabupaten Gianyar (utama), dan Kabupaten Klungkung. Dan Klaster V yaitu Provinsi Bali.

Pembinaan sistem klaster diharapkan akan lebih fokus, efisien dan efektif dalam mempercepat peningkatan kapasitas dan proses persiapan akreditasi. Disamping itu, laboratorium pengujian kualitas lingkungan di kabupaten/kota di Provinsi Bali akan terus dikembangkan untuk menghasilkan data dan informasi kualitas lingkungan yang valid dan akuntable.

Top