Permohonan Pelayanan
Untuk melakukan permohonan pelayanan perlu menyampaikan surat permohonan tertulis, yang berisi:
- Materi konsultasi secara jelas;
- Waktu kunjungan konsultasi; dan
- Nomor kontak personal yang dapat dihubungi.
melalui :
- Surat yang ditujukan kepada : Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara
Alamat : Jl. Ir. H. Juanda No.2 Niti Mandala Renon, Denpasar-Bali
Fax : 0361 – 228237, 243448 atau dapat datang langsung ke kantor Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara - Melalui e-mail : p3ebalinusra@gmail.com,
- Mengisi E-Form Permohonan Pelayanan P3E Bali Nusra melaui tautan ini