Pertemuan Indeks Tata Kelola Hutan dengan UNDP
Indeks Tata Kelola Hutan berguna sebagai salah satu alat ukur kinerja dalam pengelolaan hutan. Beberapa daerah di Idonesia telah melakukan kajian indeks tata kelola hutan yang di fasilitasi oleh United Nation Development Programme (UNDP).
Berangkat dari hal tersebut Pusat Pengelolan Ekoregion (PPE) Bali dan Nusra mengundang Dr. Abdul Wahid Situmorang (perwakilan UNDP) sebagai narasumber untuk memberikan informasi mengenai indeks tata kelola hutan tersebut. Kegiatan pertemuan dilaksanakan pada tanggal 24 Maret 2015 di ruang rapat kantor PPE Bali dan Nusra.
Dalam pertemuan ini disampaikan bahwa tata kelola hutan adalah suatu upaya bersama yang dilakukan tidak hanya dari pemerintah tetapi juga aktor yang lainnya untuk melakukan penataan, penguasaan, dan pemanfaatan hutan yang berkepastian, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tidak rentan terhadap korupsi dan berkelanjutan. Dalam prosesnya perlu melibatkan para aktor. Negara juga harus menjamin peraturan dan implementasi peraturan, sehingga tata kelola hutan bukan hanya sebagai alat tetapi pada saat yang bersamaan adalah juga sebagai tujuan akhir. Diharapkan dengan implementasi tata kelola hutan yang baik akan menurunkan laju deforestasi, mengurangi degradasi hutan, meningkatkan konservasi hutan, meningkatkan penerapan (best practice) pengelolaan hutan lestari dan meningkatkan upaya penanaman/rehabilitasi hutan.
Di Indonesia permasalahan hutan yang dominan adalah alih fungsi lahan, deforestasi dan emisi dari sektor kehutanan dan gambut. Secara de facto permasalahan kehutanan dapat dikelompokkan menjadi empat. Pertama adalah status hutan negara yang tidak legitimate, kedua penguasaan SDA oleh swasta. Dari data yang didapatkan, secara legal swasta menguasai 97% dari hasil hutan. Ketiga konversi hutan by design dan yang keempat Izin yang ada bukan sebagai alat pengendali.
Dalam perhitungan indeks tata kelola hutan terdapat empat aspek yang dinilai. Keempat aspek tersebut adalah kepastian kawasan hutan, keadilan pemanfaatan sumber daya hutan, transparansi pengelolaan hutan, dan kapasitas penegakan hukum. Didalam keempat aspek tersebut masing – masing terdapat delapan indikator yang dapat dikelompokkan kedalam tiga komponen. Ketiga komponen tersebut adalah (1) Kebijakan dan peraturan, (2) Kapasitas para aktor, dan (3) Kinerja para aktor.
Kedepannya PPE Bali Nusra berencana untuk menghitung indeks tata kelola hutan di ekoregion Bali dan Nusa Tenggara bekerjasama dengan UNDP. Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai tahap lanjut dari pertemuan ini akan dilakukan pertemuan teknis yang membahas metode pengukuran indeks tata kelola hutan dan identifikasi data – data yang dibutuhkan, serta kick – off meeting kegiatan dimaksud.