Pertemuan Koordinasi Perencanaan Pengendalian Pembangunan di Kantor P3E Bali Nusra
Pada hari Kamis, 3 Februari 2022 diselenggarakan Pertemuan Koordinasi Perencanaan Pengendalian Pembangunan di Ruang Rapat Komodo, Lantai 3, dari pagi hingga siang hari. Pertemuan yang diikuti oleh Bappeda dan DLH/K Provinsi Bali, Kab. Buleleng, Kab. Gianyar, dan Kab. Klungkung; serta UPT KLHK lingkup Provinsi Bali bertujuan untuk mensinkronisasikan dan mengintegrasikan perencanaan pembangunan bidang LHK Pusat dan Daerah, khususnya sebagai tindak lanjut Inmendagri No. 70 Tahun 2021.
Mengawali kegiatan, Plt. Kepala P3E Bali Nusra – Ni Nyoman Santi, S.T., M.Sc. – memberikan sambutan dan dilanjutkan dengan pemaparan materi ‘Integrasi dan Sinkronisasi Kebijakan Nasional Bidang LHK Pusat dan Daerah’. Dalam paparannya, Plt. Kapus Santi menekankan perlunya mengawal 13 sasaran strategis KLHK 2020-2024 agar dapat benar-benar terlaksana di daerah. Fokus KLHK tahun 2022 adalah memperkuat sumbangan tapak untuk pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural. Untuk itu, peningkatan sirkular ekonomi dari sampah dan limbah, peningkatan pemanfaatan sumber daya hutan yang berkelanjutan, peningkatan penerimaan negara dari LHK, dan peningkatan pemanfaatan hutan oleh masyarakat yang adil dan merata sangat relevan untuk didorong pelaksanaannya oleh seluruh elemen LHK Pusat dan Daerah di Provinsi Bali. Setelah itu, Plt. Kapus Santi menyebutkan beberapa permasalahan/isu strategis berikut datanya yang perlu menjadi input dalam penyusunan RPD oleh Pemda.
Narasumber lain dalam pertemuan ini adalah Kepala DKLH Prov. Bali (Drs. I Made Teja), Plt. Kepala Pusjakstra (M. Ahdiyar Syahrony, SH, M.H.), serta Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Prov. Bali (Ir. I Gede Selamet Prayitna, M.Si.) dengan moderator Dr. Ir. I Made Sudarma, M.S. selaku Ketua Forum DAS Bali. Dari penyampaian materi yang disampaikan para narasumber, sampah tetap menjadi salah satu isu strategis utama di bidang lingkungan hidup. Penanganan sampah di daerah selalu menjadi pemasalahan karena terkendala oleh ketersediaan sarpras dan anggaran. Integrasi Jakstrada dalam RPD dan Renstra PD harus benar-benar dilakukan agar mendapat dukungan. Diskusi berlangsung menarik karena peserta aktif memberikan saran dan pendapatnya hingga berakhir pada pukul 11.45 WITA.
Sebagai penutup pertemuan, Kabid Koordinasi Perencanaan Pengendalian Pembangunan Ekoregion, A.G Martana, S.Hut., M.H., menyampaikan bahwa kepala daerah harus dapat diyakinkan dalam penanganan isu lingkungan pada proses penyusunan RPD. Kebijakan politik pimpinan daerah terkadang melewatkan penanganan isu lingkungan, terutama sekali masalah sampah dan dukungan penganggarannya. Jika isu lingkungan menjadi prioritas, maka akan berdampak juga pada ketersediaan anggarannya.
Semoga pertemuan ini berlanjut dengan seri-seri pertemuan positif lainnya bersama stakeholders daerah.
Salam 3S : Semangat, Sehat, dan Sukses