Pertemuan Sinkronisasi/Integrasi Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Perencanaan Pembangunan LHK di Provinsi NTT

Pertemuan Sinkronisasi/Integrasi Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Perencanaan Pembangunan LHK di Provinsi NTT

Hari Selasa tanggal 25 Oktober 2022, P3E Bali Nusra melaksanakan kegiatan Pertemuan Sinkronisasi/Integrasi Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Perencanaan Pembangunan LHK di Provinsi NTT yang bertempat di Kantor Kominfo Provinsi NTT. Kegiatan dihadiri oleh 30 orang peserta yang berasal dari DLH dan UPT KLHK se-Pulau Timor.

Setelah pembukaan oleh Kepala BBKSDA NTT, Ir. Arief Mahmud, M.Si., langsung dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber. Pertama adalah Ir. A. A. Gede Putra, M.Si. (Analis Kebijakan Ahli Madya O3E Bali Nusra), lalu Sulastri. H.I. Rasyid, S.Pi. M.Si. (Kepala Bidang Pengendalian dan Perlindungan DLHK Provinsi NTT), dan terakhir adalah pakar gender Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, M.Si. (Dekan FISIP UNS).

Beberapa point substansi yang dapat Mimin tuliskan dari kegiatan adalah:

  1. Gender merupakan Cross Cutting Issue, sehingga perspektif gender perlu diitegrasikan dalam semua aspek/bidang pembangunan.
  2. PUG dalam pembangunan nasional dan daerah bersifat mandatory . Untuk menjamin PUG terimplementasi dalam semua aspek pembangunan, perspektif gender perlu dimasukkan atau tercermin dalam visi misi Kepala daerah.
  3. Affimative Action terkadang dibutuhkan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan.
  4. Data terpilah gender baik kualitatif maupun kuantitatif perlu tersedia sebagai bahan analisis gender untuk perencanaan.
  5. Indikator terwujudnya kesetaraan gender adalah prosesnya, bukan jumlah kehadiran perempuan. Proses ini meliputi input, pelaksanaan, ouput, outcome yang memasukkan perspective gender dengan melihat kesenjangan yang terjadi antara perempuan dan laki-laki, kaum marjinal dll.
  6. Keterwakilan perempuan dalam suatu program/kegiatan harus dijamin bahwa mereka hadir untuk dapat berperan di dalamnya. Mobilisasi perempuan dalam suatu kegiatan lebih ditekankan pada mobilisasi pemenuhan kualitasnya. Sehingga dalam PUG jumlah kehadiran perempuan bukan sebagai penentu bahwa suatu kegiatan tersebut responsive gender.
  7. PUG bukanlah sebagai program/kegiatan yang mandiri atau memerlukan anggaran tersendiri. Akan tetapi, PUG harus terintegrasi dalam program/kegiatan yang ada.
  8. Gender Analysis Pathway (GAP) merupakan salah satu metode analisis gender yang sangat perlu dilakukan dalam pelaksanaan perencanaan. Gender Budget Statement (GBS) merupakan dokumen komitmen untuk pelaksanaan kegiatan dan penganggaran yang responsive gender. GAP dan GBS menjadi dokumen pendukung yang diperlukan pemerintah dalam menjamin bahwa perencanaan dan pengganggaran yang dilaksanakan semua K/L responsive gender. Kendala saat ini, GAP/GBS yang disusun K/L tidak terimplementasi secara optimal. [HS/TR/DN]

Pelaksana : Agung, Mekar, Hesti, Murtini, dan Tari.

Top