Pertemuan Sinkronisasi/Integrasi Penyusunan Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi (RKTP) Bali

Pertemuan Sinkronisasi/Integrasi Penyusunan Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi (RKTP) Bali

Pada hari Rabu tanggal 22 Februari 2023, dilaksanakan Pertemuan Sinkronisasi/Integrasi Penyusunan Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi (RKTP) Bali di Ruang Rapat Komodo, Lantai 3, Kantor P3E Bali Nusra. Pertemuan dibuka oleh Kepala Pusat (Ni Nyoman Santi, S.T., M.Sc.) dan didampingi oleh Kepala DKLH Provinsi Bali (Drs. I Made Teja).

Tujuan kegiatan adalah untuk menyusun kesepakatan konsep makro rancangan revisi RKTP Bali. Dalam konteks pelaksanaan tugas dan fungsi P3E Bali Nusra, pertemuan ini yang dilanjutkan rangkaian pertemuan teknis lainnya merupakan bentuk proses upaya pengendalian pembangunan LHK dalam tahap perencanaan dengan mensinkronkan dan mengintegrasikan kebijakan, instrumen, dan isu-isu strategis pembangunan bidang LHK dalam pembangunan kehutanan daerah.

“Revisi RKTP perlu mengakomodasi transformasi tata kelola hutan dan tata kelola usaha kehutanan pasca UU No. 11/2020 (UUCK) dan Perpu No. 2/2022 tentang Cipta Kerja, yang menjadi kunci keberhasilan pengelolaan hutan. Dalam transformasi tata kelola hutan dilakukan diantaranya dengan fokus perwujudkan kesejahteraan sosial – disamping aspek produksi, konservasi, dan lindung, pelibatan dan penguatan kelembagaan masyarakat dalam pengelolaan hutan, serta pengintegrasian lingkungan hidup dalam pembangunan kehutanan. Dalam transformasi tata kelola usaha kehutanan diantaranya dengan pengembangan jasa lingkungan, jasa sosial, dan fungsi penyangga kehidupan; pengembangan multi usaha kehutanan; dan pengembangan bioprospeksi”, tegas Kapus Santi.

Peserta yang hadir berjumlah 46 orang berasal dari DKLH Provinsi Bali serta seluruh UPT KLHK dan UPTD KPH se-Provinsi Bali. Semoga pertemuan ini dapat menjadi bagian kontribusi P3E Bali Nusra dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang baik di Provinsi Bali. [TR/DN]

Top