Pertemuan Teknis Identifikasi Isu Lingkungan Hidup di Ruteng, Kab. Manggarai

Pertemuan Teknis Identifikasi Isu Lingkungan Hidup di Ruteng, Kab. Manggarai

Pada hari Senin tanggal 18 Oktober 2021, P3E Bali Nusra bekerja sama dengan DLH Kab. Manggarai melaksanakan Pertemuan Teknis Identifikasi Isu Lingkungan Hidup di Hotel Spring Hill Boutique, Ruteng, Kab. Manggarai. Tujuan kegiatan adalah untuk menggali isu strategis lingkungan hidup daerah yang akan digunakan sebagai input rencana kegiatan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan serta pengelolaan sampah dan limbah B3 P3E Bali Nusra tahun 2022. Peserta yang hadir berjumlah 51 orang yang berasal dari Dinas LHK Prov. NTT, Dinas LH Kab. Manggarai, Dinas PUPR Kab. Manggarai, Dinas Pertanian Kab Manggarai, Bappelitbangda Kab. Manggarai, Dinas LH Kab. Manggarai Timur, Dinas PUPR Kab. Manggarai Timur, Dinas Pertanian Kab. Manggarai Timur, Bappelitbangda Kab. Manggarai Timur, Dinas PUPR Kab. Ngada, Dinas LH Kab Nagekeo, Dinas PUPR Kab. Nagekeo, Dinas Pertanian Kab. Nagekeo, Bappelitbangda Kab. Nagekeo, BBKSDA NTT, serta BPDASHL Benain Noelmina.

Pertemuan diawali dengan sambutan selamat datang oleh Kepala DLH Kab. Manggarai selaku tuan rumah, sambutan P3E Bali Nusra yang diwakili oleh Kabid P2SDALH selaku penyelenggara kegiatan, dan sambutan Kepala Dinas LHK Provinsi NTT yang sekaligus membuka acara. Sesi pertama ada 6 narasumber yang menyampaikan materi, yaitu Kepala Bidang Perencanaan Pengelolaan SDALH P3E Bali Nusra (Kebijakan Pengelolaan SDALH Berbasis DDDTLH), Kepala DLHK Provinsi NTT (Kebijakan Pengelolaan LH Provinsi NTT), serta Kepala DLH Kab. Manggarai, Kepala DLH Kab. Manggarai Timur, dan Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kab. Nagekeo (Isu dan Permasalahan Lingkungan Hidup Kabupaten).

Isu-isu lingkungan hidup prioritas yang dirangkum dari narasumber dan diskusi adalah sebagai berikut:

1. Kab. Manggarai

  1. Alih Fungsi lahan (lahan pertanian menjadi lahan terbangun dan pertambangan batuan dan sempadan/kawasan lindungan menjadi permukiman)
  2. Degradasi lingkungan akibat pencemaran LH (pencemaran tanah, air tanah, dan air sungai)
  3. Bencana alam (banjir, kekeringan, tanah longsor, dan bencana geologi)
  4. Kurangnya lahan hijau/taman/jalur hijau
  5. Sistem pengelolaan persampahan dan limbah yang kurang optimal (keterbatasan sarpras, SDM, pengawasan, dll.)
  6. Kerusakan hutan dan lahan (kerusakan hutan mangrove, kebakaran hutan, dan lahan kritis akibat pertambangan tanpa izin)

2. Kab. Manggarai Timur

  1. Tingginya tingkat kerusakan hutan di sekitar mata air dan lahan kritis
  2. Tingginya konversi lahan, khususnya pada kawasan-kawasan resapan air
  3. Turunnya kualitas dan debit air sungai akibat kemarau yang panjang serta rusaknya kawasan hulu serta sempadan sungai
  4. Terjadinya degradasi lingkungan hidup di muara dan pesisir pantai akibat hilangnya habitat mangrove, dan sedimentasi dari aliran hulu sungai
  5. Belum optimalnya pengelolaan sampah
  6. Rendahnya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dalam mengelola LH
  7. Belum optimalnya koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam mengelola lingkungan.
  8. Pengelolaan lingkungan hidup belum dilaksanakan secara terintegrasi dan terpadu dari hulu ke hilir.
  9. Kerusakan lahan akibat kegiatan pertambangan tanpa izin

3. Kab Nagekeo

  1. Belum optimalnya pengelolaan sampah
  2. Penurunan kualitas dan kuantitas air bersih
  3. Bencana kekeringan, kebakaran hutan, abrasi, longsor dan banjir

Setelah sesi I identifikasi isu lingkungan hidup daerah dan ishoma, pertemuan dilanjutkan dengan sesi II, yaitu pendampingan teknis pengisian data SIPSN yang diikuti operator teknis dari DLH Kab. Manggarai, DLH. Manggarai Timur, dan DLH Nagekeo.

Secara umum, kegiatan dapat terlaksana dengan baik. Peserta yang hadir aktif berdiskusi memberikan masukan, saran, dan pendapat. Isu-isu yang telah dirangkum diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat berupa program dan kegiatan di daerah.

Top