Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen di TPST 3R Kesiman Kertalangu, Bali Pet, dan Eco Bali
Hari Rabu tanggal 1 Desember 2021, Tim P3E Bali Nusra mendampingi Tim Direktorat Pengelolaan Sampah, Ditjen PSLB3 KLHK melakukan kunjungan lapangan dalam rangka penerapan Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen di TPST 3R Kesiman Kertalangu, Bali Pet, dan Eco Bali. Kunjungan lapangan ini dilakukan bersama-sama dengan IPRO (Indonesia Packaging Recovery Organization). IPRO merupakan organisasi independen non provit yang fokus pada peningkatan pengumpulan dan daur ulang sampah kemasan yang beranggotakan 8 perusahaan, yaitu Coca cola Indonesia, Danone Indonesia, Indofood Sukses Makmur, Nestle Indonesia, Tetra Pak Indonesia, Unilever, Sampoerna Indonesia dan SIG.
Di tengah kegiatan, Direktur Pengelolaan Sampah (Novrizal Tahar) memberikan arahan secara daring melalui zoom mengenai implementasi penerapan Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019 yang diikuti oleh 40 produsen. Pendekatan dilakukan melalui asosiasi produsen yang menunjukkan animo tinggi menumbuhkan circular economy baik melalui bank sampah, TPS 3R, dll. Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019 bersifat mandatory sehingga yang tidak mengikuti regulasi ini akan diberikan disinsentif sebagaimana diatur di dalam Permen LHK tersebut.
Meskipun implementasi Permen baru berlaku tanggal 1 Januari 2023, namun tahun 2021 produsen diminta untuk membuat peta jalan (road map) dalam pengurangan sampah dari produk yang dihasilkannya.
Semoga, Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019 dapat dilaksanakan dengan baik oleh para pihak dan membawa pengaruh positif dalam pengelolaan sampah di Indonesia….
Tim P3E Bali Nusra : Laksmi Wiratini, Vania Retnoningrum, dan GDemas Sukma W.