Rapat Kerja Pengendalian Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara
Rapat Kerja Pengendalian Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara dengan tema “Aksi Bersama Untuk Akselerasi Pengendalian Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara” dilaksanakan pada tanggal 24-25 Juni 2024 di Kab. Badung, Provinsi Bali. Penyelenggaraan Rapat Kerja Pengendalian Pembangunan ini dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi, dan sinergitas antar entitas LHK di Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara untuk akselerasi pengendalian pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Wilayah Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara guna mendukung pencapaian target IKU Kementerian LHK tahun 2024.
Beberapa poin rumusan terkait Rapat Kerja ini adalah pentingnya integrasi dari pusat sampai daerah, pembahasan mengenai penentuan dana penjamin lingkungan, mainstreaming folu net sink dan instumen LHK, strategi percepatan program perhutanan sosial, kolaborasi dan sinergitas dalam strategi peningkatan IKLH, upaya laju penyusutan hutan melalui RHL dan Strategi pemanfaatan jasa lingkungan secara berkelanjutan di kawasan konservasi dilakukan melalui kerjasama stakeholder dengan pendekatan Pentahelix.