Rapat Koordinasi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Provinsi NTB

Rapat Koordinasi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Provinsi NTB

Kepala Subbidang Evaluasi – Putu Mekar Prihatini, S.E., M.A. – mewakili P3E Bali Nusra menyampaikan materi “Pencapaian Nilai IKLH Provinsi NTB dan Kabupaten/Kota di Provinsi NTB” dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Provinsi NTB yang diselenggarakan oleh Dinas LHK Provinsi NTB di Hotel Santika Mataram, Rabu tanggal 8 Desember 2021 lalu. Dalam paparannya, Mekar menegaskan IKLH menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan bidang lingkungan hidup dalam RPJMN 2020-2024. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah harus dapat mengkoordinasikan semua sektor dalam upaya pengendalian pencemaran dan kerusakan LH sehingga nilai IKLH meningkat. Sumber-sumber pencemar/kerusakan dan dampak yang ditimbulkan perlu segera diidentifikasi, dan kemudian ditindaklanjuti dengan penyusunan rencana/program untuk menanganinya. Selain itu, sinkronisasi dan verifikasi titik pantau antara Pusat – Provinsi – Kabupaten juga penting dilakukan agar efisien dan hasil perhitungan valid.Rapat koordinasi berlangsung selama 2 hari (8-9/12/2021) yang dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota lingkup Provinsi NTB.

Top