Rapat Teknis DAK 2015
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 bahwa arah kebijakan pembangunan pelestarian SDA, Lingkungan Hidup dan pengelolaan bencana adalah ;(1) peningkatan konservasi dan tata kelola hutan; (2) perbaikan kualitas lingkungan hidup; (3) penanggulangan bencana dan pengurangan resiko bencana dan (4) penyediaan informasi iklim dan kebencanaan. Untuk memperkuat pelaksanaan RPJM 2015-2019 tersebut dan pelaksanaan Standar Pelayanan Minimum Bidang Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten/Kota dan mendukung upaya pengendalian pencemaran lingkungan hidup, adaptasi dan mitigasi perubahan iklim serta dalam rangka upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional, Pemerintah perlu membuat kebijakan pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Lingkungan Hidup Tahun Anggaran 2015.
Guna mendukung pelaksanaan kegiatan DAK 2015 bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara melaksanakan Rapat Kerja DAK 2015 di Hotel Inna Kuta, Bali pada tanggal 29-30 Juli 2015, acara ini dibuka oleh Inspektur Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta di hadiri oleh beberapa pejabat Eselon II dari KLHK, Departemen Keuangan, Departemen Dalam Negeri, Para Kepala BLH Provinsi, Kepala Dinas Kehutanan sebagai narasumber. Peserta raker ini berasal dari BLH Provinsi/Kabupaten/Kota serta UPT yang ada di wilayah Bali dan Nusa Tenggara sebanyak 250 peserta.