Rapat Tindak Lanjut Pemulihan Ekosistem Danau Buyan

Pada tanggal 22 Maret 2018, P3E Bali dan Nusra mendapatkan undangan dan sekaligus menjadi salah satu narasumber dalam Rapat Tindak Lanjut Pemulihan Ekosistem Danau Buyan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng. Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas LH Kab. Buleleng (I Nyoman Genep) dan dihadiri oleh para pihak lingkup Pemkab. Buleleng, Pemprov. Bali, P3E Bali dan Nusra, BKSDA Bali, dan BPDAS Unda Anyar. Tujuan penyelenggaraan rapat adalah untuk memantau progres penyusunan Perjanjian Kerja Sama dalam rangka mempercepat pelaksanaan kegiatan pemulihan ekosistem Danau Buyan.

Pada kesempatan ini disampaikan bahwa P3E Bali dan Nusra pada tahun 2017 telah menyusun dokumen Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air dan Lahan Danau Beratan, Danau Buyan, dan Danau Tamblingan. Dokumen ini dapat menjadi salah satu referensi dalam penyusunan rencana kegiatan pemulihan ekosistem karena memuat rincian arahan pengelolaan, baik di wilayah perairan danau, sempadan danau, maupun daerah tangkapan airnya. Kegiatan pemulihan ekosistem harus segera dilaksanakan mengingat Bali akan menjadi tuan rumah IMF-World Bank Annual Meeting 2018 yang berpotensi menyebabkan kenaikan jumlah wisatawan internasional di wilayah Danau Buyan dan sekitarnya.

Dengan status kawasan konservasi (Taman Wisata Alam), kegiatan pemulihan ekosistem yang akan dilakukan para pihak di Danau Buyan harus melalui mekanisme Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab. Buleleng dan BKSDA Bali yang mengacu Permehut No. P.85/Menhut-II/2014 jo. No. P.44/Menlhk/Setjen/KUM.1/6/2017. P3E Bali-Nusra akan proaktif membantu pembuatan PKS yang ditargetkan selesai dalam waktu 2 (dua) minggu setelah rapat/pertemuan ini (DAW).

Top