Rencana Aksi Penetapan Kelas Air 4 Danau di Provinsi Bali
Salah satu upaya perlindungan dan pengendalian pencemaran sumber daya air adalah penetapan kelas air. Untuk itu, P3E Bali-Nusra kembali menginisiasi pertemuan untuk membahas Rencana Aksi Penetapan Kelas Air 4 Danau di Provinsi Bali pada tanggal 11 Juli 2019 yang bertempat di Ruang Rapat Komodo, Lt. 3. Pertemuan ini diikuti oleh 37 orang yang berasal dari multistakeholders lingkup Provinsi Bali seperti Dinas LH Provinsi Bali; Bappeda Provinsi Bali; Dinas LH Kabupaten Bangli, Buleleng, dan Tabanan; Bappeda Kabupaten Bangli, Buleleng, dan Tabanan; BKSDA Bali; BPDASHL Unda Anyar; akademisi, LSM, dan lain-lain.
Para peserta yang hadir menandatangani 9 kesepakatan terkait aksi dalam guna meningkatkan mutu kualitas Danau di Bali. Salah satu kesepakatan penting dalam pertemuan adalah akan ditetapkannya kelas air 4 danau (Batur, Buyan, Tamblingan, dan Beratan) dalam bentuk Peraturan Bupati paling lambat bulan Desember 2019. P3E Bali-Nusra siap menjadi katalis yang akan mempercepat proses penyiapannya. We’re always ready…..