Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan LHK di Provinsi NTB
Perlindungan kehati merupakan prasyarat keberhasilan implementasi prinsip keadilan antar generasi. Indonesia telah berkomitmen melakukan pelestarian dan pengelolaan kehati dengan diratifikasinya Konvensi Keanekaragaman Hayati (Convention on Biological Diversity/CBD) menjadi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994. Berbagai produk kebijakan telah dihasilkan untuk mendukung upaya pelestarian kehati.
Dalam Kerangka Keanekaragaman Hayati Global pasca-2020, untuk mendukung pencapaian target Kunming Montreal Global Biodiversity Framework (KMGBF), Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Keberlanjutan. Inpres ini dikeluarkan dalam rangka menguatkan keterpaduan pengelolaan kehati antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah pada pembangunan berkelanjutan. Selain kehati, aspek daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (D3TLH) juga menjadi faktor penentu keberhasilan. Oleh karena itu, kehati dan D3TLH merupakan hal penting untuk mengimplementasikan agenda memantapkan ketahanan sosial, budaya, dan ekologi RPJPN 2025-2045.
Memperhatikan urgensi internalisasi kehati dan D3TLH dalam pembangunan, P3E Bali Nusra menyelenggarakan Pertemuan Sinkronisasi/Integrasi Perencanaan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Provinsi NTB pada tanggal 6 Juni 2024 di Kantor Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Dodokan Moyosari. Pertemuan yang dihadiri Bappeda, DLH, dan UPT KLHK lingkup Provinsi NTB ini bertujuan untuk menyosialisasikan Inpres Nomor 1 Tahun 2023, menguatkan sinergi dalam percepatan integrasi muatan pelestarian kehati dalam pembangunan daerah, dan mendiseminasikan hasil kajian Daya Dukung Daya Tampung (DDDT) Wisata TN Moyo Satonda, buah kolaborasi P3E Bali dan Nusra dengan BKSDA NTB dan BPKHTL Wilayah VIII.
Melalui pertemuan tersebut, diharapkan pemahaman Pemerintah Daerah dalam pelestarian kehati meningkat dan pengelolaan TN Moyo Satonda memperoleh dukungan para pihak. Banyak peserta menginginkan agar P3E Bali dan Nusra menindaklanjutinya dengan Bimtek perhitungan Indeks Pengelolaan Kehati serta penyusunan RIP Kehati dan Profil Kehati. Selanjutnya, laporan lengkap daya dukung wisata TN Moyo Santonda juga dapat diselesaikan pada pekan ke-3 bulan Juni 2024 sehingga menjadi input pada dokumen rencana pengelolaan/pengembangan taman nasional.