Upaya Penyelamatan Danau Batur
Pada hari Selasa, 5 Juni 2018 bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Bangli, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara menyelenggarakan Pertemuan Teknis Penyusunan Rencana Pengelolaan Danau Batur dan Daerah Tangkapan Air (DTA)- nya Berbasis Daya Dukung Lahan. Tujuan penyelenggaraan pertemuan ini adalah (1) memaparkan progras penyusunan dokumen RPSDALH Danau Batur dan (2) membangun komitmen para pihak dalam rangka percepatan pemulihan ekosistem Danau Batur tahun 2018-2019.
Dalam sambutannya, Kepala P3E Bali Nusra (Drs, Rijaluzzaman) menjelaskan beberapa permasalahan pokok Danau Batur antara lain sedimentasi dan pendangkalan danau, kerusakan daerah tangkapan air, perambahan hutan, keramba jaring apung, serta sampah dan limbah disekitar danau. Perlu kerjasama antara pihak pusat dan daerah untuk menangnaninya. Hal ini disepakati oleh Sekda Kabupaten Bangli (Ir. Ida Bagus Gd. Giri Putra M.M). Namun demikian, tantangan besar yang selama ini dihadapi dalam pelaksanaan upaya penyelamatan Danau Batur adalah masalah kewenangan, yaitu antara Pemkab Bangli, Pemprov Bali (Dinas Kehutanan, Dinas LH, Dinas PUPR, dan Bappeda) Kementerian LHK (BKSDA Bali dan BPDASHL Unda-Anyar) dan Kementerian PUPR (BWS Bali-Penida). Masing-masing pihak masih berjalan sesuai dengan tugas dan fungsinya sehingga belum terintegrasi. Oleh karena itu, pada tahun 2018 semua progran dan kegiatan yang dilaksanakan para pihak harus terpadu menuju fokus yang sama dalam menyelamatkan Danau Batur di bawah koodinasi Pokja Pengelolaan Danau Batur yang diketuai oleh Sekda Kabupaten Bangli.
Kepala Bidang Perencaaan Pengelolaan SDA dan LHÂ (I Made Dwi Arbani, S.TP, M.Si) menyampaikan progres penyusunan dokumen RPSDALH Danau Batur berupa hasil analisis arahan fungsi penggunaan lahan, kesesuaian arahan fungsi penggunaan lahan, kesesuaian arahan fungsi dengan pola ruang, erosi dan sedimentasi, serta kerangka umum arahan pengelolaan sumber daya air dan lahan. Luas DTA Danau Batur yang sesuai dengan arahan fungsinya sebesar 5.372,78 Ha (63,125%) sedangkan yang tidak sesuai sebesar 3.138,42 Ha (36,874%). Besar erosi dan sedimentasi yang terjadi di wilayah DTA Danau Batur masing-masing sebesar 1.168.031,61 ton/tahun dan 151.844,11 ton/tahun. Semua hasil kajian diproyeksi dalam peta spasial untuk memudahkan gambaran kondisi dalam penyusunan rencana progran dan kegiatan pengelolaannya.